<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Travel Umrah dan Hajiplus</title>
	<atom:link href="http://travelumrah.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://travelumrah.com</link>
	<description>Travel Umrah dan Hajiplus Ternama PT. Arminareka Perdana</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Feb 2012 14:04:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.4</generator>
		<item>
		<title>Masihkah Kita Setengah Hati ?</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Nov 2010 10:15:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[Arminareka Perdana]]></category>
		<category><![CDATA[arminareka perdana review]]></category>
		<category><![CDATA[kelebihan arminareka perdana]]></category>
		<category><![CDATA[sekilas arminareka]]></category>
		<category><![CDATA[travel umroh dan hajiplus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=268</guid>
		<description><![CDATA[Arminareka Perdana atau PT.Arminareka Perdana adalah sebuah perusahaan/biro perjalanan Umrah dan Haji Khusus (Hajiplus) yang sudah berdiri sejak 20 tahun lalu,tepatnya Tanggal 9 February 1990 dengan segala rintangan dan halangan tetap eksis bahkan semakin terkenal sejak membentuk satu anak perusahaan yang dikhususkan dalam bidang Marketing (Divisi Marketing) PT.Arminareka Perdana pada tanggal 13 Mei 2008 membentuk]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Arminareka Perdana atau PT.Arminareka Perdana adalah sebuah perusahaan/biro perjalanan Umrah dan Haji Khusus (Hajiplus) yang sudah berdiri sejak 20 tahun lalu,tepatnya Tanggal 9 February 1990 dengan segala rintangan dan halangan tetap eksis bahkan semakin terkenal sejak membentuk satu anak perusahaan yang dikhususkan dalam bidang Marketing (Divisi Marketing)</p>
<p>PT.Arminareka Perdana pada tanggal 13 Mei 2008 membentuk satu divisi lagi untuk urusan marketing yang diberi nama <strong>PT.Armina Utama Sukses (ARUS)</strong>.Divisi inilah yang berhasil mendongkrak jumlah jamaah umrah dan haji melalui travel umrah dan hajiplus ini meningkat secara signifikan.</p>
<p>Divisi marketing inilah yang mengeluarkan sebuah system marketing yang memungkinkan orang yang tidak pernah membayangkan sebelumnya untuk bisa beribadah di Baitullah akhirnya memiliki kemampuan untuk berangkat bahkan menjadi solusi bagi masalah-masalah keluarga terutama solusi bagi finansialnya.</p>
<p>Banyak orang meragukan pertama kalinya,apakah <strong>Arminareka Perdana </strong>ini legal ? apakah systemnya Halal dan apakah tidak ada penipuan di dalamnya ? mengingat system marketingya mengadopsi system MLM yang terkadang membuat orang jadi ragu, termasuk saya sendiri pada awalnya.</p>
<p>Alhamdulillah setelah saya menghubungi orang-orangya dan memastikan kebenarannya serta mengecek legalitas dari perusahaan tersebut membuat saya bertambah yakin,apalagi setelah keluarnya sertifikat Syariah dari MUI semakin menambah semangat saya untuk bisa mengikuti kesuksesan para senior-senior yang hasilnya sangat fantastis.</p>
<p>Dari Kata sambutan <strong>Direktur Marketing Arminareka Perdana </strong>atau direktur <strong>Armina Utama Sukses (ARUS) </strong>H.Subaebesni SE pada acara malam Tasyakuran Ulang Tahun <strong>PT.Arminareka Perdana</strong> yang ke 20 dan <strong>Armina Utama Sukses</strong> Yang ke 2 ,beliau mengatakan bahwa grafik jumlah Jamaah yang Umrah dan Haji melalui Arminareka Perdana meningkat tajam di tahun ini.</p>
<p>Lain lagi kata Sambutan <strong>Direktur Utama PT.Arminareka Perdana Hj.Darnelly Guril</strong> ,beliau mengatakan bahwa Jamaah yang berhasil mengembangkan usaha ARP adalah kebanyakan wanita khususnya ibu-ibu. Hal ini bisa dilihat dari jumlah penerima Award dan statistik jamaah para member. Ada yang berhasil merekrut Jamaah sebanyak 2000 orang dalam kurung waktu hanya 3 bulan yaitu Bapak Untung yang pada malam itu atas prestasinya mendapat Reward (hadiah prestasi diluar dari komisi normalnya) berupa <strong>PIN emas 10 Gram dan Uang Rp.90.000,000,</strong>-.</p>
<p>Lain lagi dengan Ibu Hj.Martijah Sally,Ibu berusia 45 tahun ini telah merekrut jamaah sebanyak 7000 orang dan mendapatkan reward <strong>PIN emas 10 Gram dan uang Rp.226.500.000,-</strong>. Padahal sytem ini baru berusia 2 tahun.</p>
<p>Seorang ibu rumah tangga dan pengajar di Aliyah dan Tsanawiyah mengungkapkan kesyukurannya bergabung dengan <strong>Arminareka Perdana</strong>.Bahwa sejak ia bergabung di bulan February 2009 kini ia sudah memiliki 5000 jamaah dan telah memiliki penghasilan dari hakusaha di ARP senilai ratusan juta rupiah.</p>
<p>Masih banyak lagi testimoni keberhasilan para pejuang <strong>Arminareka Perdana</strong> ini yang tak bisa saya ceritakan satu persatu disini. Ada dari ibu rumah tangga, ada pengusaha salon bahkan ada yang dari pemilik sebuah travel sendiri yang ikut bergabung di ARP.</p>
<p>Dengan berbagai kiat dan usaha mereka berhasil menikmati hasil usahanya,satu hal yang membangkitkan gairah mereka adalah melalui <strong>Arminareka perdana</strong> ini <strong><em>“Ibadah dan peluang usaha berjalan bersama.”</em></strong> Dengan motto <strong>“Ciptakan Hari esok lebih baik dari hari ini..!” Pasti Bisa,Pasti Sukses,Pasti Armina</strong>.</p>
<p>Pertanyaan selanjutnya adalah, Bagaimana dengan Anda ???</p>
<p>Apakah anda separuh hati untuk beribadah atau menyempurnakan Agama anda?</p>
<p>Niat sudah ada….tapi kemampuan finansial masih belum cukup ??? Lalu…</p>
<p>Haruskah anda menunggu….pasrah….dan menunggu terus..tanpa batas waktu..? Tanpa berbuat sesuatu..?</p>
<p><strong>Subhanallah..!</strong> HARAM ! Berpangku tangan..! minta pada Allah SWT dan <strong>berikhtiarla</strong>h bersama kami <strong>ARMINAREKA PERDANA</strong>.</p>
<p style="text-align: center;"><a onclick="_gaq.push(['_trackEvent','outbound-article','travelumrah.com']);" href="http://travelumrah.com/category/registrasi/"><img class="aligncenter" title="logo klik untuk registrasi" src="http://www.belajaraffiliasi.com/wp-content/uploads/2010/11/logo-klik-untuk-registrasi.jpg" alt="" width="253" height="77" /></a></p>
<p>Berikut gambar penerima Award PT.Arminareka perdana dari Majalah Syiar Armina Promo :</p>
<p style="text-align: center;"><a rel="attachment wp-att-1318" href="http://travelumrah.com/?attachment_id=1318"><img class="aligncenter" title="Reward armina " src="http://www.belajaraffiliasi.com/wp-content/uploads/2010/11/Reward-armina-1.jpg" alt="Hadiah prestasi armina" width="320" height="432" /></a></p>
<p style="text-align: center;"><a rel="attachment wp-att-1319" href="http://travelumrah.com/?attachment_id=1319"><img class="aligncenter" title="Reward armina " src="http://www.belajaraffiliasi.com/wp-content/uploads/2010/11/Reward-armina-2.jpg" alt="Bonus  Arminareka perdana" width="336" height="435" /></a></p>
<p>Info :</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="travel umrah armina reka">travel umrah armina reka</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="cara merekrut usaha biro travel">cara merekrut usaha biro travel</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="jaringan travel arminareka perdana">jaringan travel arminareka perdana</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="umrah travel">umrah travel</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="travel umroh Arminareka">travel umroh Arminareka</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="arminareka mlm">arminareka mlm</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="halalkah mlm pt armina">halalkah mlm pt armina</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="Tarif umrah Arminareka">Tarif umrah Arminareka</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="UMROH luhur utama">UMROH luhur utama</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/" title="sistem mlm arminareka">sistem mlm arminareka</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/11/masihkah-kita-setengah-hati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KEWAJIBAN-KEWAJIBAN BAGI YANG SEDANG BERIHRAM</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2010 07:10:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[aturan ihram]]></category>
		<category><![CDATA[berihram]]></category>
		<category><![CDATA[kewajiban ihram]]></category>
		<category><![CDATA[larangan ihram]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=261</guid>
		<description><![CDATA[Diwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut: 1. Agar menetapi apa yang diwajibkan oleh Allah kepadanya, seperti kewajiban salat pada waktunya secara berjama&#8217;ah. 2. Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa: rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan isteri), Fusuq (melanggar perintah agama), jidal (berbantah-bantahan), dan perbuatan]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Diwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut:</p>
<p>1. Agar menetapi apa yang diwajibkan oleh Allah kepadanya, seperti kewajiban salat pada waktunya secara berjama&#8217;ah.</p>
<p>2. Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa: rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan isteri), Fusuq (melanggar perintah agama), jidal (berbantah-bantahan), dan perbuatan ma&#8217;siat lain</p>
<p>3. Agar menghindari ucapan atau perbuatan yang menggangu dan menyakiti sesama muslim.</p>
<p>4. Agar menjauhi larangan -larangan ihram, yaitu : Mencabut rambut atau memotong kuku, sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas dengan tidak disengaja di saat ihram, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa. Mempergunakan wangi-wangian di badannya atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan minumannya. Adapun jika ada sisa wangiwangian yang ia pergunakan saat sebelu m ihram, maka tak mengapa. Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram. Memotong pepohonan atau mencabut tanaman yang masih hijau di tanah haram, begitu juga memungut barang temuan, kecuali jika bermaksud untuk meng umumkannya, karena Rasulullah saw.melarang semua perbuatan tersebut. Larangan-larangan ini berlaku pula bagi yang tidak berihram. Meminang atau melangsungkan akad nikah, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga mengadakan hubungan dengan isteri atau menjamahnya dengan syahwat, selama ia dalam keadaan berihram.</p>
<p>Larangan-larangan tersebut diatas berlaku bagi pria dan wanita. Dan khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai berikut:</p>
<p>Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun menggunakan payung atau berteduh dibawah atap kendaraan, atau membawa barang-barang diatas kepala, tidaklah mengapa.</p>
<p>Memakai kemeja dan semacamnya yang ber jahit untuk menutupi seluruh badannya atau sebagiannya, begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu, kecuali jika tidak mendapatkan sarung ihram kemudian memakai celana, atau ndak mendapatkan sandal kemudian mengenakan sepatu; maka tak mengapa baginya.</p>
<p>Sedangkan bagi wanita diharamkan sewaktu ihram untuk mengenakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung.Tetapi bila ia berhadapan muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia wajib menutup mukanya dengan kerudung atau semacamnya, sebagaimana kalau ia tidak dalam ihram. Apabila seseorang yang sedang berihram mengenakan pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut rambutnya, atau memotong kukunya karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui hukumnya.</p>
<p>Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, cincin, kacamata, alat pendengar (headphone), jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang yang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat. Dan boleh juga berganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala.Apabila lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja , maka ia tak dikenakan apa-apa, begitu juga halnya bila ia terkena luka.</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="larangan pada saat berihram">larangan pada saat berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="cara berihram">cara berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="larangan saat berihram">larangan saat berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="Berihram">Berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="larangan dalam berihram">larangan dalam berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="larangan berihram">larangan berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="wanita yang berihram">wanita yang berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="kewajiban umrah">kewajiban umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="makalah tentang larangan-larangan bagi yang berihram">makalah tentang larangan-larangan bagi yang berihram</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/" title="kewajiban umroh">kewajiban umroh</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/09/kewajiban-kewajiban-bagi-yang-sedang-berihram/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CARA MELAKUKAN HAJI(Manasik Haji)</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2010 06:09:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[berhaji sesuai sunnah]]></category>
		<category><![CDATA[manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[panduan haji]]></category>
		<category><![CDATA[petunjuk ibadah haji]]></category>
		<category><![CDATA[tata cara haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=258</guid>
		<description><![CDATA[1. Jika anda melakukan haji lfrad atau Qiran, hendaklah anda berihram dari miqat yang anda lalui. Dan jika anda tinggal di daerah miqat, maka berihramlah menurut niat anda dari tempat tersebut. Dan jika anda melakukan haji Tamattu&#8217;, maka berihramlah dari tempat tinggal anda hari Tarwiyah, yaitu pada tgl. 8 Dzu-l-Hijjah. Mandilah dan pakailah wangi-wangian lebih]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Jika anda melakukan haji lfrad atau Qiran, hendaklah anda berihram dari miqat yang anda lalui. Dan jika anda tinggal di daerah miqat, maka berihramlah menurut niat anda dari tempat tersebut. Dan jika anda melakukan haji Tamattu&#8217;, maka berihramlah dari tempat tinggal anda hari Tarwiyah, yaitu pada tgl. 8 Dzu-l-Hijjah. Mandilah dan pakailah wangi-wangian lebih dahulu sekiranya hal itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram, lalu berniatlah dengan membaca talbiyah!</p>
<p><span style="color: #800000;"><em>&#8220;Ku sambut panggilanMu untuk menunaikan haji, Ku sambut pannggilanMu ya Illahi, ku sambut panggilanMu. Ku sambit panggilanMu, Kau yang tiada sekutu bagiMu, ku sambut panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, ni&#8217;mat dan kerajaan adalah milikMu. tiada sekutu bagiMu&#8221;.</em></span></p>
<p><span style="color: #800000;"> </span></p>
<p>2. Kemudian keluarlah menuju Mina, lakukanlah salat Zhuhur, Asar, Maghrib, lsya&#8217; dan subuh disana, dengan cara mengqasar salat yang empat raka&#8217;at (Zhuhur, Asar dan lsya&#8217;) menjadi dua raka&#8217;at pada waktunya masing-masing, tanpa jama&#8217;.</p>
<p>3. Apabila matahari telah terbit pada hari kesembilan Dzu-l-Hijjah (esoknya), maka berangkatlah anda menuju Arafah dengan tanpa tergesa-gesa, dan hindarilah jangan sampai mengganggu sesama jama&#8217;ah haji. Dan di Arafat lakukanlah salat Zhuhur dan Asar dengan jama&#8217; taqdim dan Qasar, dengan satu kali adzan dan dua iqamat.Tentang wukuf ini, anda harus yaqin bahwa anda benar-benar telah berada di dalam batas Arafah (bukan di luarnya). Dan perbanyaklah disini dzikir dan do&#8217;a, sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan, mencontoh apa yang dilakukan Rasulullah saw. Padang Arafah seluruhnya merupakan tempat wukuf, dan hendaklah anda tetap berada disana hingga terbenam matahari.</p>
<p>4. Apabila matahari telah terbenam, berangkatlah menuju Muzadalifah dengan tenang sambil membaca talbiyah, dan hindarilah jangan sampai mengganggu sesama muslim. Sesampainya anda di Muzdalifah, lakukanlah salat Maghrib dan lsya&#8217; dengan jama&#8217; dan qasar. Dan hendaklah anda menetap disana hingga anda malakukan salat Subuh. Setelah selesai salat Subuh perbanyaklah do&#8217;a dan dzikir hingga hari tampak mulai terang, sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan, mengikuti tuntunan Rasulullah saw.</p>
<p>5. Kemudian berangkatlah sebelum matahari terbit menuju Mina sambil membaca talbiyah. Bagi yang berudzur seperti wanita dan orang-orang yang lemah, boleh berangkat menuju Mina pada malam itu juga setelah lewat pertengahan malam. Dan pungutlah di Muzdalifah batu-batu kacil sebanyak tujuh biji saja untuk melempar Jumrah Aqabah, adapun yanglain cukup anda pungut dari Mina. Demikian juga tujuh batu yang akan anda pergunakan untuk melempar Jumrah Aqabah pada hari raya, tak mengapa bagi anda untuk memungutnya dari Mina.</p>
<p>6. Apabila anda lelah tiba di Mina, lakukanlah hal-hal berikut ini: Lemparlah Jumrah Aqabah, yaitu Jumrah yang terdekat dari Mekkah, dengan tujuh batu kecil secara berturut-turut sambil bertakbir pada setiap kali lemparan. Sembelihlah kurban jika anda berkewajiban melakukannya, dan makanlah sebagian dagingnya, serta berikan sebagian besarnya kepada orang-orang fakir. Bercukurlah dengan bersih atau pendekkan rambut anda, akan tetapi lebih utama bagi anda adalah mencukur bersih. Sedang bagi wanila cukup menggunting ujung rambutnya kira-kira sepanjang ujung jari. Lebih utama jika ketiga perkara ini dilakukan secara tertib. Namun tak mengapa bagi anda jika anda dahulukan yang satu atas yang lain.</p>
<p>Apabila anda telah selesai melempar dan mencukur, berarti anda telah melaksanakan tahallul Awal. Dan selanjutnya anda boleh mengenakan pakaian biasa dan melakukan hal-hal yang tadinya menjadi larangan ihram, kecuali berhubungan dengan isteri.</p>
<p>7. Kemudian berangkatlah menuju Mekkah dan lalakukanlah tawaf Ifadah setelah itu lakukanlah sa&#8217; i jika anda melakukan haji Tamattu&#8217;, ataupun anda melakukan haji Qiran atau Ifrad, akan tetapi anda belum melakukan sa&#8217;i setelah tawaf qudum. Dengan demikian anda diperbolekan mengadakan hubungan dengan isteri. Tawaf Ifadhah ini boleh diakhirkan melakukannya sampai lewat hari-hari Mina dan menuju Mekkah setelah melempar seluruh Jumrah.</p>
<p>8. Setelah tawaf Ifadhah pada hari Nahr, kembalilah ke Mina. Bermalamlah di sana pada malam hari tasyriq, yaitu tgl. 11. 12 dan 13, dan tak mengapa jika anda bermalam hanya dua malam saja.</p>
<p>9. Lemparlah ketiga Jamrah selama anda menetap dua atau tiga hari di Mina, setelah matahari tergelincir; anda mulai dari Jumrah Ula, yaitu yang terjauh jaraknya dari Mekkah, kemudian Jumrah wusta (tengah), dan selanjutnya Jumrah Aqabah; setiap Jamrah dengan tujuh batu kecil secara berturut turut sambil bertakbir pada setiap kali lemparan.Jika anda menghendaki untuk menetap selama dua hari saja, hendaklah anda meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam di hari kedua itu. Dan jika ternyata matahari telah terbenam sebelum anda keluar dari batas Mina, maka hendaklah anda ber malam lagi pada malam hari ketiganya, dan melempar ketiga Jumrah di hari ketiga itu. Dan yang lebih utama hendaknya anda bermalam pada malam ketiga tersebut.Bagi yang sakit atau yang lemah. boleh mewakilkan kepada orang lain untuk melempar Jumrah Dan bagi yang mewakili boleh melempar untuk dirinya sendiri terlebih dahulu, kemudian untuk yang diwakilinya pada satu tempat Jumrah.</p>
<p>10. Apabila anda hendak kembali ke kampung setelah menyelesaikan segala amalan haji, lakukanlah tawaf wada&#8217;. Dan tiada kemurahan untuk meninggalkan tawaf wada&#8217; ini, kecuali bagi wanita yang sedang datang bulan (haidh) dan yang baru melahirkan (nifas).</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="cara melakukan haji">cara melakukan haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="cara manasik haji">cara manasik haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="langkah-langkah haji">langkah-langkah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="cara cara manasik haji">cara cara manasik haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="cara melaksanakan haji">cara melaksanakan haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="panduan manasik haji">panduan manasik haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="manasik haji">manasik haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="cara melaksanakan umrah">cara melaksanakan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="langkah haji">langkah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/" title="cara manasik">cara manasik</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-hajimanasik-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>CARA MELAKUKAN UMRAH</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2010 06:01:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana melakukan umrah]]></category>
		<category><![CDATA[cara umrah]]></category>
		<category><![CDATA[manasik]]></category>
		<category><![CDATA[panduan umrah]]></category>
		<category><![CDATA[tatacara umrah]]></category>
		<category><![CDATA[umrah sesuai sunnah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=255</guid>
		<description><![CDATA[1. Apabila anda telah sampai di miqat, maka mandilah dan pakailah wangi-wangian jika hal itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram (sarung dan selendang). Dan lebih utama apabila berwarna putih. Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia sukai, asal tidak menampakkan perhiasan. Kemudian berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan talbiyah: &#8220;Ku sambut panggilanMu untuk melaksanakan Umrah.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>1. Apabila anda telah sampai di miqat, maka mandilah dan pakailah wangi-wangian jika hal itu memungkinkan, kemudian kenakanlah pakaian ihram (sarung dan selendang). Dan lebih utama apabila berwarna putih. Bagi wanita boleh mengenakan pakaian yang ia sukai, asal tidak menampakkan perhiasan. Kemudian berniat ihram untuk umrah seraya mengucapkan talbiyah:</p>
<p><span style="color: #800000;"><em>&#8220;Ku sambut panggilanMu untuk melaksanakan Umrah. Ku sambut panggilanMu ya Ilahi. ku sambut panggilanMu. Ku sambut panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, ku sambut panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, ni&#8217;mat dan kerajaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu&#8221;.</em></span></p>
<p>Bagi kaum pria hendaknya mengucapkan talbiyah ini dengan suara keras, sedangkan bagi wanita hendaknya mengucapkan dengan suara pelan. Kemudian perbanyaklah membaca talbiyah, dzikir dan istighfar serta menganjurkan berbuat baik dan mencegah kemungkaran</p>
<p>2. Apabila anda telah sampai di Mekkah, Maka lakukanlah tawaf di Ka&#8217;bah sebanyak tujuh kali putaran, anda mulai dari Hajar Aswad sambil bertakbir dan anda sudahi di Hajar Aswad itu pula. Dan bacalah dzikir serta do&#8217;a yg anda kehendaki, dan sebaiknya anda sudahi setiap putaran dengan bacaan yang artinya:</p>
<p><em><span style="color: #800000;">&#8220;Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksaan api neraka&#8221;.</span></em></p>
<p>Kemudian setelah tawaf, lakukanlah salat dua raka&#8217;at di belakang makam Ibrahim walaupun agak juah dari tempat tersebut jika hal itu mungkin. Dan jika tidak, maka lakukanlah di tempat lain di dalam Masjid.</p>
<p>3. Kemudian keluarlah menuju Safa, dan naiklah ke atasnya sambil menghadap Ka&#8217;bah, bacalah tahmid serta takbir tiga kali sambil mengangkat kedua tangan, dan bacalah do&#8217;a serta ulangilah setiap do&#8217;a tiga kali,&#8217;sesuai dengan sunnah Resulullah saw., dan ucapkanlah:</p>
<p><span style="color: #800000;"><em>&#8220;Tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagiNya, hanya baginya segala kerajaan, dan hanya bagiNya segala puji , dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuata. Tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah yang Esa, yang menepati janjiNya , dan memenangkan hambaNya serta telah menghancurkan golongan kafir, dengan tanpa dibantu siapapun&#8221;.</em></span></p>
<p>Ucapkanalah bacaan tersebut tiga kali, dan tak mengapa apabila anda baca kurang dari bilangan itu. Kemudian turunlah dan lakukanlah sa&#8217;i umrah sebanyak tujuh kali putaran dengan berjalan cepat diantara tanda hijau, dan berjalan biasa sebelum dan sesudah tanda tersebut, kemudian naiklah anda keatas Marwah , dan bacalah tahmid dan takbir tiga kali apabila mungkin, sebagaimana yang anda lakukan di Safa. .Dalam tawaf ataupun sa&#8217;i, tidak ada bacaan dzikir wajib yang khusus untuk itu, Akan tetapi dibolehkan bagi yang melakukan tawaf atau sa&#8217;i untuk membaca dzikir dan do&#8217;a atau bacaan Al-qur&#8217;an yang mudah baginya. dengan mengutamakan bacaan &#8211; bacaan dzikir dan do&#8217;a yang bersumber dari tuntunan Rasul saw.</p>
<p>4. Bila anda telah selesai melakukan sa&#8217;i, maka cukurlah dengan bersih atau pendekkan rambut kepala anda. Dengan demikian selesailah umrah anda dan selanjutnya anda diperbolehkan melakukan hal-hal yang tadinya menjadi larangan ihram. Apabila anda melakukan haji Tamattu&#8217;, maka wajib bagi anda menycmbelih kurban pada hari nahr, yaitu seekor kambing atau sepertujuh onta/sapi. Jika anda tidak mendapatkannya, maka anda wajib melakukan puasa sepuluh hari; tiga hari di waktu haji, dan tujuh hari setelah anda pulang ke keluarga anda. Dan lebih utama, anda lakukan puasa tiga hari itu sebelum hari Arafah. Jika anda melakukan haji Tamattu&#8217; atau Qiran</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara melakukan umrah">cara melakukan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara melaksanakan umrah">cara melaksanakan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara umrah">cara umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara melaksanakan umroh">cara melaksanakan umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara melakukan umroh">cara melakukan umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara pelaksanaan umrah">cara pelaksanaan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="bacaan umrah">bacaan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara cara melakukan umrah">cara cara melakukan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara melakukan tawaf">cara melakukan tawaf</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/" title="cara-cara melakukan umrah">cara-cara melakukan umrah</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/09/cara-melakukan-umrah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>3 JENIS CARA BERHAJI</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2010 04:20:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Ifrad]]></category>
		<category><![CDATA[haji Qiran]]></category>
		<category><![CDATA[haji Tamattu]]></category>
		<category><![CDATA[jenis-jenis haji]]></category>
		<category><![CDATA[manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[panduan haji]]></category>
		<category><![CDATA[tata cara haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=252</guid>
		<description><![CDATA[Saudara yang budiman. Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara, yaitu: TAMATTU&#8217;, QIRAN dan IFRAD. Haji tamattu&#8217; ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzu-l-Qa&#8217;dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzul-Hijjah), dan diselesaikan umrahnya pada waktu waktu itu Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl 8 Dzul-Hijjah) pada tahun]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saudara yang budiman. Dalam melakukan ibadah haji terdapat tiga cara, yaitu: <strong><span style="color: #800000;">TAMATTU&#8217;, QIRAN dan IFRAD.</span></strong></p>
<p><strong><span style="color: #800000;">Haji tamattu&#8217; </span></strong>ialah berihram untuk umrah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzu-l-Qa&#8217;dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzul-Hijjah), dan diselesaikan umrahnya pada waktu waktu itu Kemudian berihram untuk haji dari Mekkah atau sekitarnya pada hari Tarwiyah (tgl 8 Dzul-Hijjah) pada tahun umrahnya tersebut.</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong>Haji Qiran </strong></span>ialah, berihram untak umrah dan Haii sekaligus dan terus berihram (tidak tahallul) kecuali pada hari nahr (tgl 10 Dzul-Hijjah). Atau berihram untuk umrah terlehih dahulu, kemudian sebelum melakukan tawaf umrah memasukkan niat haji.</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong>Haji Ifrad</strong></span> ialah, berihram untuk haji dari miqat, atau dari Mekkah bagi penduduk Mekkah, atau dari tempat lain di daerah miqat bagi yang tinggal disitu, kemudian tetap dalam keadaan ihramnya sampai hari nahr apabila ia membawa binatang kurban. Jika tidak membawanya maka dianjurkannya untuk membatalkan niat hajinya dan menggantikannya dengan umrah, selanjutnya melakukan tawaf sa&#8217;i, mencukur rambut dan bertahallul, sebagaimana perintah Rasul saw. terhadap orang-orang yang berihram haji tetapi tidak membawa binatang kurban. Begitu pula bagi yang melakukan haji Qiran, apabila ia tidak membawa binatang kurban, dianjurkannya untuk membatalkan niat qirannya itu, dan menggantikannya menjadi umrah, sebagaimana yang tersebut diatas.</p>
<p>Ibadah haji yamg lebih utama ialah haji tamattu&#8217; bagi yang tidak membawa binatang kurban, oleh karena Rasulullah saw. memerintahkan hal itu dan menekankannya kepada para sahabatnya</p>
<p>Tata Cara pelaksanaannya  InsyaAlla ada di postingan berjudul CARA MELAKUKAN UMRAH,CARA MELAKUKAN HAJI</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="cara berhaji">cara berhaji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="tata cara berhaji">tata cara berhaji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="cara cara berhaji">cara cara berhaji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="cara-cara berhaji">cara-cara berhaji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="panduan berhaji">panduan berhaji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="3 cara melaksanakan ibadah haji">3 cara melaksanakan ibadah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="jenis-jenis umroh">jenis-jenis umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="jenis umrah">jenis umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="tatacara berhaji">tatacara berhaji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/" title="cara - cara berhaji">cara - cara berhaji</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/09/3-jenis-cara-berhaji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 Aug 2010 05:17:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Islami]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[aqidah islam]]></category>
		<category><![CDATA[artikel islami]]></category>
		<category><![CDATA[hal-hal yang membatalkan keislaman]]></category>
		<category><![CDATA[hukum agama islam]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[murtad]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=248</guid>
		<description><![CDATA[Saudaraku seagama!. Ketahuilah, bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari. Hal-hal tersebut ialah: PERTAMA : Mempersekutukan Allah (Syirk) dalam ibadah. Allah berfirman: Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah niscaya Allah akan mengharamkan sorga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka; dan tiada seorang]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Saudaraku seagama!. Ketahuilah, bahwa ada beberapa hal yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh macam yang wajib dihindari. Hal-hal tersebut ialah:</p>
<p>PERTAMA : Mempersekutukan Allah (Syirk) dalam ibadah. Allah berfirman: Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah niscaya Allah akan mengharamkan sorga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka; dan tiada seorang penolongpun bagi orang-orang yang zhalim.</p>
<p>Dan diantara perbuatan syirik tersebut ialah meminta do&#8217;a dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati, begitu pula bernadzar dan menyembelih kurban demi mereka</p>
<p>KEDUA: Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah dengan meminta do&#8217;a dan syafa&#8217;at serta berserah diri (tawakkal) kepada perantara itu. Yang melakukan hal tersebut, menurut kesepakalan Ulama&#8217; (Ijma&#8217;), adalah kafir.</p>
<p>KETIGA: Tidak mengkafirkan orang musyrik, atau ragu akan kekafiran mereka, ataupun membenarkan faham (madzhab) mereka, dengan demikian ia telah kafir.</p>
<p>KEEMPAT: Berkeyakinan bahwa selain tuntunan Nabi Muhammad saw. itu lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa selain ketentuan hukum beliau itu lebih baik, sebagaimana mereka yang mengutamakan aturan-aturan manusia yang melampaui batas lagi menyimpang dari hukum Allah (aturan-aturan Taghut), dan mengenyampingkan hukum Rasulullah saw. Maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Sebagai contoh:</p>
<p>Berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada Syari&#8217;at lslam, atau berkeyakinan bahwa aturan lslam tidak tepat untuk diterapkan pada abad kedua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa lslam adalah sebab kemunduran kaum Muslimin, atau berkeyakinan bahwa lslam itu terbatas dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya saja, tidak mengatur urusan segi kehidupan lain.</p>
<p>Berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah dalam memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina yang telah kawin (muhsan), tidak sesuai lagi masa kini.</p>
<p>Berkeyakinan dengan dibolehkannya menggunakan selain hukum Allah dalam segi mu&#8217;amalat Syar’iah (seperti: perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam dlsb.), atau dalam menentukan Hukum Pidana, atau lainnya, sekalipun tidak disertai dengan keyakinan bahwa hukum-hukum tersebut lebih ulama dari pada Syari&#8217;at lslam. Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah, menurut kesepakatan Ulama&#8217; (Ijma&#8217;). Sedangkan setiap orang yang menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh AlIah dalam Agama, seperti: zina, arak, riba dan penggunaan perundang-undangan selain syari’at Allah, maka ia adalah kafir menurut kesepakatan ummat Islam (Ijma&#8217;).</p>
<p>KELIMA: Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw sebagai Syari&#8217;at beliau, walaupun ia mengamalkannya, maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman: Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) segala amal perbuatan mereka.</p>
<p>KEENAM: Memperolok-olok terhadap sesuatu dari ajaran, Rasulullah saw., ataupun terhadap pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan Agama, maka ia menjadi kafir, karena Allah telah berfirman: Katakanlah (wahai Muhammad), terhadap AlIahkah dan ayat-ayatNya serta RasulNya kau sekalian memperolok-olok? tiada arti kau meminta ma&#8217;af, karena kau kafir setelah beriman.</p>
<p>KETUJUH: Sihir, diantaranya ialah ilmu guna-guna (sarf) yaitu merobah kecintaan seorang suami terhadap isterinya menjadi suatu kebencian; begitu juga ilmu pekasih, yaitu menjadikan seseorang mencintai sesuatu yang tak disenanginya dengan cara-cara syetani. Maka barang siapa yang mengerjakan sihir atau senang dan rela dengannya mak ia adalah kafir, karena Allah berfirman: Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun sebelum mengatakan, sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.</p>
<p>KEDELAPAN: Membantu dan menolng orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum Muslimin, karena Allah berfirman: Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.</p>
<p>KESEMBILAN: Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti Syari&#8217;at Muhammad saw., maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Karena Allah berfirman: Barang siapa menghendaki selain lslam sebagai agama, maka tak akan dtterima agama itu daripadanya, dan ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi.</p>
<p>KESEPULUH: Berpalirng secara keseluruhan dari agama AIlah, atau dari hal-hal yang menjadi syarat mutlak sebagai muslim, tanpa mempelajarinya dan tanpa melaksanakan ajarannya. Karena Allah berfirman: Tiada yang lebih zhalim daripada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya, Sesungguhnya Kami akan menimpakan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.</p>
<p>Allah berfirman: Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.</p>
<p>Dalam hal-hal yang membatalkan keislaman ini, tak ada bedanya dalam hukum, antara yang main-main dan yang sungguh-sungguh bersengaja melanggar atau pun yang karena takut terkecuali yang dipaksa. Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaanNya dan kepedihan siksa-Nya.</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="yang membatalkan haji">yang membatalkan haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="hal-hal yang membatalkan haji">hal-hal yang membatalkan haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="hal yang membatalkan haji">hal yang membatalkan haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="hal hal yang membatalkan keislaman seseorang">hal hal yang membatalkan keislaman seseorang</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="hal hal yang membatalkan haji">hal hal yang membatalkan haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="yang membatalkan haji dan umrah">yang membatalkan haji dan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="Hal yang membatalkan umrah">Hal yang membatalkan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="membatalkan umrah">membatalkan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="hal yang membatalkan keislaman">hal yang membatalkan keislaman</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/" title="yang membatal kan haji">yang membatal kan haji</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/08/hal-hal-yang-membatalkan-keislaman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kewajiban-kewajiban Bagi Jamaah yang Sedang Ihram</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2010 08:31:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[cara ihram]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[ihram]]></category>
		<category><![CDATA[kewajiban saat ihram]]></category>
		<category><![CDATA[larangan-larangan saat ihram]]></category>
		<category><![CDATA[umrah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=242</guid>
		<description><![CDATA[Diwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut: 1. Agar menetapi apa yang diwajibkan oleh Allah kepadanya, seperti kewajiban salat pada waktunya secara berjama&#8217;ah. &#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211; 2. Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa: rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan isteri), Fusuq (melanggar perintah agama), jidal (berbantah-bantahan), dan]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Diwajibkan bagi yang sedang berihram untuk haji dan umrah hal-hal sebagai berikut:</p>
<p>1. Agar menetapi apa yang diwajibkan oleh Allah kepadanya, seperti kewajiban salat pada waktunya secara berjama&#8217;ah.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>2. Agar menjauhi apa yang dilarang oleh Allah yang berupa: rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dan berhubungan dengan isteri), Fusuq (melanggar perintah agama), jidal (berbantah-bantahan), dan perbuatan ma&#8217;siat lainnya.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>3. Agar menghindari ucapan atau perbuatan yang menggangu dan menyakiti sesama muslim.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>4. Agar menjauhi larangan -larangan ihram, yaitu : Mencabut rambut atau memotong kuku, sedangkan bila rambut atau kuku itu lepas dengan tidak disengaja di saat ihram, maka ia tidak dikenakan denda apa-apa. Mempergunakan wangi-wangian di badannya atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan minumannya. Adapun jika ada sisa wangiwangian yang ia pergunakan saat sebelu m ihram, maka tak mengapa. Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram. Memotong pepohonan atau mencabut tanaman yang masih hijau di tanah haram, begitu juga memungut barang temuan, kecuali jika bermaksud untuk meng umumkannya, karena Rasulullah saw.melarang semua perbuatan tersebut. Larangan-larangan ini berlaku pula bagi yang tidak berihram. Meminang atau melangsungkan akad nikah, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga mengadakan hubungan dengan isteri atau menjamahnya dengan syahwat, selama ia dalam keadaan berihram.</p>
<p>Larangan-larangan tersebut diatas berlaku bagi pria dan wanita. Dan khusus bagi pria ada larangan-larangan sebagai berikut:</p>
<p> Mengenakan tutup kepala yang melekat. Adapun menggunakan payung atau berteduh dibawah atap kendaraan, atau membawa barang-barang diatas kepala, tidaklah mengapa.</p>
<p>Memakai kemeja dan semacamnya yang ber jahit untuk menutupi seluruh badannya atau sebagiannya, begitu juga jubah, sorban, celana dan sepatu, kecuali jika tidak mendapatkan sarung ihram kemudian memakai celana, atau ndak mendapatkan sandal kemudian mengenakan sepatu; maka tak mengapa baginya.</p>
<p>Sedangkan bagi wanita diharamkan sewaktu ihram untuk mengenakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung.Tetapi bila ia berhadapan muka dengan kaum pria yang bukan mahram, maka ia wajib menutup mukanya dengan kerudung atau semacamnya, sebagaimana kalau ia tidak dalam ihram. Apabila seseorang yang sedang berihram mengenakan pakaian yang berjahit, atau menutup kepalanya, atau mempergunakan wangi-wangian, atau mencabut rambutnya, atau memotong kukunya karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan fidyah. Dan hendaklah segera ia menghentikan perbuatan-perbuatan tadi di saat ia ingat atau mengetahui hukumnya.</p>
<p>Bagi yang sedang berihram, boleh mengenakan sandal, cincin, kacamata, alat pendengar (headphone), jam tangan, ikat pinggang biasa dan ikat pinggang yang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat. Dan boleh juga berganti pakaian ihram dan mencucinya, serta mandi dan membasuh kepala.Apabila lantaran mandi dan membasuh tadi terdapat rambut yang rontok tanpa disengaja , maka ia tak dikenakan apa-apa, begitu juga halnya bila ia terkena luka.</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="Salah satu larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji adalah">Salah satu larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji adalah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="Salah satu larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji adalah?">Salah satu larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji adalah?</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji">larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="Salah satu larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji">Salah satu larangan bagi jamaah haji laki-laki ketika sedang melaksanakan ibadah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="larangan bagi jamaah haji laki-laki">larangan bagi jamaah haji laki-laki</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="kewajiban dan larangan pada saat melakukan umrah">kewajiban dan larangan pada saat melakukan umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="kewajiban jamaah haji">kewajiban jamaah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="Larangan bagi haji">Larangan bagi haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="KEADAAAN IHRAM">KEADAAAN IHRAM</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/" title="larangan jemaah haji perempuan pada saat ihram">larangan jemaah haji perempuan pada saat ihram</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/08/kewajiban-kewajiban-bagi-jamaah-yang-sedang-ihram/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesan dan Wasiat Penting Bagi Jama&#8217;ah Haji</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 15 Aug 2010 12:57:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[meraih haji mabrur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat haji dan umrah]]></category>
		<category><![CDATA[wasiat haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=235</guid>
		<description><![CDATA[Berikut beberapa pesan dan wasiat, dengan harapan agar ibadah haji kita diterima oleh Allah sebagai haji yang mabrur dan usaha yang terpuji. oleh Syaikh Abdullah Bin Baz: 1. Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam perjalanan yang penuh berkah, perjalanan menuju Illahi dengan berpijakkan -Tauhid dan ikhlas kepadaNya, serta memenuhi seruanNya dan ta&#8217;at akan perintahNya. Karena]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut beberapa pesan dan wasiat, dengan harapan agar ibadah haji kita diterima oleh Allah sebagai haji yang mabrur dan usaha yang terpuji. oleh Syaikh Abdullah Bin Baz:</p>
<p>1. Ingatlah, bahwa anda sekalian sedang dalam perjalanan yang penuh berkah, perjalanan menuju Illahi dengan berpijakkan -Tauhid dan ikhlas kepadaNya, serta memenuhi seruanNya dan ta&#8217;at akan perintahNya. Karena tiada amal yang paling besar pahalanya selain dari pada amal-amal yang dilaksanakan atas dasar tersebut. Dan haji yang mabrur itu balasannya adalah sorga.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-</p>
<p>2. Waspadalah anda sekalian dari tipu daya syetan, karena ia adalah musuh yang selalu mengintai anda. Maka dari itu hendaknya anda saling mencintai dalam naungan rahmat Ilahi dan menghindari pertikaian dan kedurhakaan kepadaNya. Ingatlah bahwa Rasulullah saw. telah bersabda: Tiadalah sempurna iman seseorang diantara kamu, sebelum ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>3. Bertanyalah kepada orang yang berilmu tentang masalah-masalah agama dan ibadah haji yang kurang jelas bagi anda, sehingga anda mengerti. Karena Allah telah berfirman:</p>
<p>Maka bentanyalah kamu kepada orang yang berpengetahuan jika kamu tidak mengetahui</p>
<p>Dan Rasul pun telah bersabda:</p>
<p>Barangsiapa yang dikehendaki Allah untuk di karuniai kebaikan. maka ia niscaya memberinya kefahaman dalam agama</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>4. Ketahuilah, bahwa Allah telah menetapkan kepada kita beberapa kewajiban dan menganjurkan kita untak melakukan amalan-amalan yang sunnah. Akan tetapi tidaklah diterima amalan-amalan sunnah ini apabila amalan-annalan yang wajib tadi disia-siakan.</p>
<p>Hal ini sering kurang disadari oleh sebagian jama&#8217;ah haji, sehingga terjadilah perbuatan yang mengganggu dan menyakiti sesama mu&#8217;min. Sebagai contoh : ketika mereka berusaha unntuk mencium Hajar Aswad, ketika melakukan ramal ( berlari kecil pada tiga putaran pertama ) dalam tawaf qudum, ketika salat dibelakang Maqam lbrahim, dan ketika minum air Zamzam. Amalan-amalan tersebut hukumnya hanyalah sunnah, sedangkan mengganggu dan menyakiti sesama mu&#8217;min adalah haram. Patutkah kita mengerjakan suatu perbuatan yang haram hanya semata-mata untuk mencapai amalan yang sunnah? Maka dari itu hindarilah perbuatan yang dapat mengganggu dan menyakiti satu sama lain, mudah-mudahan dengan demikian Allah memberikan pahala yang berlipat ganda bagii anda sekalian. Kemudian kami tambahkan beberapa penjelasan sebagai berikut :</p>
<p>Tak layak bagi seorang muslim melakukan salat disamping wanita atau dibelakangnya, baik di Masjidil Haram ataupun di tempat lain dengan sebab apapun, selama ia dapat menghindari hal itu. Dan bagi wanita hendaklah melakukan shalat dibelakang kaum pria.</p>
<p>Pintu-pintu dan jalan masuk ke Masjid Haram adalah tempat lewat yang tak boleh ditutup dengan melakukan shalat di tempat tersebut walaupun untuk mengejar shalat jama&#8217;ah.</p>
<p>Tidak boleh duduk atau shalat didekat Ka&#8217;bah atau berdiam diri di Hijir lsmail atau di Maqam lbrahim, sebab hal itu dapat menggaggu orang-orang yang sedang melakukan tawaf. Lebih-lebih disaat penuh sesak, karena yang sedemikian itu dapat membahayakan dan mengganggu orang lain.</p>
<p>Mencium Hajar Aswad hakumnya adalah sunnat, sedangkan menghormati sesama muslim adalah wajib. Maka janganlah menghilangkan yang wajib hanya semata-mata untuk mengerjakam yang sunnat. Dan dikala penuh sesak cukuplah anda berisyarat (mengacungkan tangan) kearah Hajar Aswad sambil bertakbir, dan terus berlalu bersama orang-orang yang melakukan tawaf. Seusai anda melakukan tawaf janganlah keluar dengan menerobos barisan, tetapi ikutilah arus barisan tersebut sehingga anda dapat keluar dari tempat tawaf dengan tenang.</p>
<p>Mencium Rukun Yamani tidak termasuk sunnat, cukuplah anda menjamahnya dengan tangan kanan apabila tidak penuh sesak, seraya mengucapkan: Bismillahi wa Allahu akbar</p>
<p>Akhirnya, kami berpesan kepada segenap kaum muslimin agar selalu berpegang teguh dengan Al-Qur&#8217;an dan Al-Sunnah: Dan ta&#8217;atlah kamu sekalian kepada Allah dan Rasul-Nya, supaya kamu dikaruniai rahmat.</p>
<p>By Abdullah Bin Baz</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="amal yang dilaksanakan di dalam haji">amal yang dilaksanakan di dalam haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="travelumrah com">travelumrah com</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="makalah tentang jamah haji">makalah tentang jamah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="Allah bagi kefahaman dalam agama">Allah bagi kefahaman dalam agama</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="pesan travel">pesan travel</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="PESAN UNTUK HAJI">PESAN UNTUK HAJI</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="pesanan untuk orang umrah">pesanan untuk orang umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="shalat jamak sedang ibadah haji">shalat jamak sedang ibadah haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="sholat jamak untuk umrooh">sholat jamak untuk umrooh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/" title="tanya jawab tentang wasiat">tanya jawab tentang wasiat</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/08/pesan-dan-wasiat-penting-bagi-jamaah-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bagaimana Seorang Muslim Melakukan Manasik Haji dan Umrah</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 08 Aug 2010 06:00:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manasik haji]]></category>
		<category><![CDATA[dam]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[jumrah]]></category>
		<category><![CDATA[manasik haji dan umrah]]></category>
		<category><![CDATA[mina]]></category>
		<category><![CDATA[muzdalifah]]></category>
		<category><![CDATA[syaikh Utsaimin]]></category>
		<category><![CDATA[tamattu]]></category>
		<category><![CDATA[umrah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=226</guid>
		<description><![CDATA[Berikut artikel yang disalin dari buku karangan : Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin yang terbaik bagi seorang muslim untuk melakukan manasik haji dan umrah adalah dengan melaksanakan haji dan umrah tersebut sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah – shallallahu alaihi wasallam – agar dengan demikian mendapatkan kecintaan dan ampunan dari Allah. Allah Ta’ala berfirman :]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #800000;">Berikut artikel yang disalin dari buku karangan :  Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin</span></p>
<p>yang terbaik bagi seorang muslim untuk melakukan manasik haji dan umrah adalah dengan melaksanakan haji dan umrah tersebut sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah – shallallahu alaihi wasallam – agar dengan demikian mendapatkan kecintaan dan ampunan dari Allah. Allah Ta’ala berfirman :  <span style="color: #800000;"><em> </em></span></p>
<p><span style="color: #800000;"><em>“Katakanlah : ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (Ali Imron:31)</em></span></p>
<p>Sedang bentuk haji yang paling sempurna adalah haji Tamattu’ bagi orang-orang yang sebelumnya tidak membawa binatang kurban, karena Nabi – sallahu alaihi wasallam – telah memerintahkan (untuk bertahallul setelah selesai umrah) dan menegaskan kepada para sahabat beliau dengan sabdanya :</p>
<p><span style="color: #800000;">&#8220;Andaikata aku menghadapi urusanku (dalam haji) tentu aku tidak akan berpaling. Aku tidak akan membawa binatang kurban,dan tentu aku akan bertahallul bersama kalian.” </span><strong> </strong></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Tamattu’</strong></span>; adalah melaksanakan ibadah umrah secara sempurna pada bulan-bulan haji, dan bertahallul dari umrah tersebut, lalu berihram untuk haji pada tahun itu juga.  <span style="text-decoration: underline;"><strong><span style="color: #800000;"> </span></strong></span></p>
<h3><span style="text-decoration: underline;"><strong><span style="color: #800000;">UMRAH</span></strong></span></h3>
<p>1. Jika anda berihram untuk umrah, maka mandilah sebagaimana ketika mandi besar –bila hal itu memungkinkan- lalu pakailah pakaian ihram berupa kain dan selendang (bagi kaum wanita memakai pakaian apa saja yang tanpa berhias), kemudian bacalah :</p>
<p><span style="color: #800000;"><strong><em>Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaik laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka</em>.</strong></span></p>
<p><em><span style="color: #0000ff;">“Aku sambut panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah. Aku sambut panggilanmu, ya Allah, aku sambut panggilanMu. Aku sambut panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, aku sambut panggilanMu. Sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu.” </span></em></p>
<p><span style="color: #0000ff;">Labbaik </span>artinya ; aku sambut panggilanMu untuk menunaikan ibadah Haji dan Umrah</p>
<p>2. Jika sudah sampai di Makkah, lakukanlah tawaf umrah mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Lalu shalatlah dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim, dekat dengan Maqam ( kalau mungkin) atau jauh darinya.</p>
<p>3. Setelah selesai shalat dua raka’at, pergilah ke Bukit Shafa untuk melakukan sa’i umrah tujuh kali putaran, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa.</p>
<p>4. Setelah selesai sa’i, pendekkanlah rambut kepala. Dengan demikian, selesailah palaksanaan ibadah Umrah, dan bukalah pakaian ihram anda lalu gantilah dengan pakaian biasa.</p>
<h3><span style="text-decoration: underline;"><span style="color: #800000;"><strong>HAJI </strong></span></span></h3>
<p>1. Pada pagi hari tanggal 8 zulhijjah, berihramlah untuk haji dari tempat tinggal anda dengan mandi terlebih dahulu jika mungkin, lalu pakailah pakaian ihram kemudian ucapkanlah :</p>
<p><span style="color: #008000;"><strong><em>Labbaik Allahumma Labbaik, Labbaik laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka</em>.</strong></span></p>
<p><em><span style="color: #800000;">“Aku sambut panggilanMu untuk menunaikan ibadah Haji. Aku sambut panggilanMu, ya Allah, aku sambut panggilanMu, aku sambut panggilanMu, tiada sekutu bagiMu, aku sambut panggilanMu.</span><span style="color: #800000;">Sesungguhnya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tiada sekutu bagiMu.” </span></em></p>
<p>2. kemudian pergilah ke Mina. Shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh di sana dengan mengqashar shalat-shalat yang empat raka’at (masing-masing dilakukan pada waktunya tanpa jama’ ta’khir dan jama’ taqdim).</p>
<p>3. Jika matahari telah terbit pada tanggal 9 Zulhijjah pergilah menuju Arafat, shalatlah Zuhur dan Asar di Arafat dengan jama’ taqdim dan qashar (dua raka’at, dua raka’at). Berdiamlah di Arafat sampai matahari terbenam dengan memperbanyak zikir dan do’a sambil menghadap Kiblat.</p>
<p>4. jika matahari terbenam, tinggalkanlah Arafat menuju Muzdalifah. Shalat Maghrib, Isya dan Shubuh di Muzdalifah, lalu berdiamlah di Muzdalifah untuk berdo’a dan zikir sampai mendekati terbitnya matahari. (Jika keadaan anda lemah, tidak mungkin berdesak-desakan saat melampar jumrah, maka diperbolehkan bagi anda untuk berangkat menuju Mina setelah pertengahan malam lalu melempar Jumrah Aqabah sebelum rombongan jemaah datang).</p>
<p>5. Jika telah dekat terbitnya matahari, berjalanlah menuju Mina. Setelah sampai di Mina, lakukanlah hal-hal berikut : a. melempar Jumrah Aqabah (yaitu jumrah yang paling dekat dengan Makkah) sebanyak tujuh kali lemparan batu kerikil secara beruntun satu persatu, dan bertakbirlah pada setiap kali lemparan. b. Menyembelih binatang kurban. Makanlah sebagian dagingnya dan bagikanlah kepada kaum fakir (menyembelih binatang kurban ini wajib bagi orang yang melakukan Haji Tamattu’ atau Haji Qiran). c. Cukurlah dengan bersih rambut kepala anda atau pendekkanlah. Dan mencukur bersih lebih utama daripada sekedar memendekkannya (bagi kaum wanita cukup memotong sebagian rambut kepalanya sepanjang ujung jari). Tiga hal tersebut di atas –jika mungkin- dilakuan secara berurutan; dimulai dari Melempar Jumrah Aqabah, lalu Menyembelih Binatang Kurban, kemudian mencukur rambut. Tapi jika dilakukan tidak berurutan juga tidak ada masalah. Setelah melempar dan mencukur rambut, anda bertahallul awwal dan pakailah pakaian biasa. Pada saat ini anda diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihram kecuali masalah wanita (yaitu jima’ dengan isteri).</p>
<p>6. Pergilah ke Makkah dan lakukanlah Thawaf Ifadah (Thawaf Haji) kemudian lakukan Sa’i Haji antara Shafa dan Marwa. Dengan demikian anda telah bertahallul tsani. Pada saat ini anda diperbolehkan melakukan segala larangan ihram sampai masalah wanita.</p>
<p>7. setelah Thawaf dan Sa’i kembalilah ke Mina untuk bermalam di Mina pada malam 11 dan 12 zulhijjah.</p>
<p>8. kemudian lemparlah ketiga jumrah pada hari kesebelas dan kedua belas Zulhijjah setelah matahari tergelincir ke barat (ba’da zawal)( ), dimulai dari Jumrah Ula (Jumrah yang terjauh dari Makkah), lalu Jumrah Wustha kemudian Jumrah Aqabah. Setiap Jumrah dilempar dengan tujuh kali lemparan batu kerikil secara berurutan dengan bertakbir pada setiap kali lemparan batu. Setelah melempar Jumrah Ula begitu juga setelah melempar Jumrah Wustha, berdo’a kepada Allah sambil menghadap Kiblat. Melempar ketiga Jumrah pada dua hari ini tidak sah jika dilakukan sebelum matahari tergelincir (qabla zawal).</p>
<p>9. Setelah selesai melempar ketiga Jumrah pada hari kedua belas zulhijjah, jika ingin tergesa-gesa meninggalkan Mina maka tinggakanlah Mina sebelum matahari terbenam. Tetapi jika ingin tetap tingal –dan itu lebih utama- bermalamlah sekali lagi di Mina pada malam ketiga belas zulhijjah, lalu lemparlah ketiga Jumrah pada siang hari tanggal ketiga belas tersebut setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) seperti yang anda lakukan pada tanggal kedua belas.</p>
<p>10. jika ingin kembali pulang ke negeri anda, lakukanlah Thawaf Wada’ mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran menjelang perjalanan pulang anda. Bagi wanita yang sedang haid dan nifas tidak mempunyai kewajiban thawaf wada’.</p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="MANASIK HAJI DAN UMRAH">MANASIK HAJI DAN UMRAH</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="artikel haji dan umroh">artikel haji dan umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="manasik haji dan umroh">manasik haji dan umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="kesan dan pesan setelah haji dan umroh">kesan dan pesan setelah haji dan umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="bagaimana cara melaksanakan haji dan umroh">bagaimana cara melaksanakan haji dan umroh</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="manasikhajidanumrah">manasikhajidanumrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="pengertian haji">pengertian haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="gambar rute tawaf umrah">gambar rute tawaf umrah</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="gambar rute manasik haji">gambar rute manasik haji</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/" title="presentasi manasik haji">presentasi manasik haji</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/08/bagaimana-seorang-muslim-melakukan-manasik-haji-dan-umrah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Legalitas</title>
		<link>http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/</link>
		<comments>http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 31 Jul 2010 05:40:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Legalitas]]></category>
		<category><![CDATA[bukti legal]]></category>
		<category><![CDATA[Legalitas arminareka perdana]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas biro travel]]></category>
		<category><![CDATA[legalitas bisnis haji]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://travelumrah.com/?p=208</guid>
		<description><![CDATA[Berikut bukti legalitas PT Arminareka Perdana (klik untuk memperbesar).Bukti legalitas yang lain akan anda dapatkan  di starter kit saat anda sudah jadi member resmi Incoming search terms for the article:legalitas perusahaanlegalitaslegalitas arminarekalegalitas PT arminareka perdanabukti legalitas ptlegalitas arminareka perdanalegalitas pt arminarekalegalitas arminaprofil PT Arminareka Perdanalegalitas armina reka perdana]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut bukti legalitas PT Arminareka Perdana (klik untuk memperbesar).Bukti legalitas yang lain akan anda dapatkan  di starter kit saat anda sudah jadi member resmi</p>
<p><a href="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/legalitas-A.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-209" title="legalitas arminareka perdana" src="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/legalitas-A-300x211.jpg" alt="bukti legalitas armiknareka perdana" width="300" height="211" /></a></p>
<p><a href="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/legalitas2-A.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-210" title="legalitas arminareka perdana" src="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/legalitas2-A-300x222.jpg" alt="Bukti legalitas arminareka perdana" width="300" height="222" /></a></p>
<p><a href="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/legalitas3-A.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-211" title="legalitas arminareka perdana" src="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/legalitas3-A-300x213.jpg" alt="bukti legalitas arminareka perdana" width="300" height="213" /></a></p>
<p><a href="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/sertifikat-MUI.jpg"><img class="aligncenter size-medium wp-image-273" title="sertifikat bisnis syariah MUI" src="http://travelumrah.com/wp-content/uploads/2010/07/sertifikat-MUI-300x233.jpg" alt="sertifikat bisnis syariah MUI" width="300" height="233" /></a></p>
<h4>Incoming search terms for the article:</h4><ul><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas perusahaan">legalitas perusahaan</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas">legalitas</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas arminareka">legalitas arminareka</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas PT arminareka perdana">legalitas PT arminareka perdana</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="bukti legalitas pt">bukti legalitas pt</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas arminareka perdana">legalitas arminareka perdana</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas pt arminareka">legalitas pt arminareka</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas armina">legalitas armina</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="profil PT Arminareka Perdana">profil PT Arminareka Perdana</a></li><li><a href="http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/" title="legalitas armina reka perdana">legalitas armina reka perdana</a></li></ul><!-- SEO SearchTerms Tagging 2 Plugin -->]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://travelumrah.com/2010/07/legalitas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

